News

Otorita IKN: Ibu Kota Baru Tak Hanya Administrasi Negara, Juga Wisata Berkelanjutan

Penajam Paser Utara (KABARIN) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tidak hanya difokuskan sebagai kota administrasi negara, tetapi juga diarahkan menjadi kawasan wisata berkelanjutan.

“Pengembangan wisata alam dan budaya dilakukan di ibu kota baru Indonesia, jadi tidak hanya diproyeksikan sebagai kota administrasi negara,” ujar Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berpusat pada fungsi pemerintahan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi nasional yang melibatkan masyarakat sekitar. Konsep pengembangan wilayah ini memadukan pembangunan modern dengan pelestarian alam dan kearifan lokal Kalimantan.

Kawasan IKN juga mulai disiapkan sebagai destinasi wisata baru yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Pengembangan ini diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM, serta sektor jasa dan transportasi di daerah sekitar.

“Pengembangan sektor wisata menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di sekitar IKN,” katanya.

Di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas wisata seperti area glamping untuk wisata alam dengan tetap menghadirkan kenyamanan modern. Selain itu, juga dikembangkan fasilitas penunjang seperti convention center, botanical garden, pusat kuliner, pusat informasi wisatawan, fasilitas kesehatan, hingga pusat kebudayaan Nusantara.

Otorita IKN juga menyiapkan destinasi wisata berbasis lingkungan yang menggabungkan keindahan hutan tropis Kalimantan dengan konsep modern. Kawasan ini dirancang untuk wisata ramah lingkungan, retret kebugaran, hingga wisata budaya yang melibatkan masyarakat lokal.

“Konsep itu menjadi bagian dari pengembangan wisata berkelanjutan di IKN,” ujar Bimo.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: